Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/01/2016, 22:31 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Maraknya penipuan dalam berbelanja secara online di masyarakat membuat kasus ini turut menjadi perhatian pihak kepolisian.

"Terkait itu, kami memiliki tips agar masyarakat terhindar dari kasus penipuan online," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Berikut empat tips dari Polda Metro Jaya:

1. Jangan cepat mudah akrab dan percaya terhadap seseorang yang tidak pernah dikenal di dunia nyata. Sebab, di akun media sosial, seseorang belum tentu menggunakan identitas asli.

2. Apabila kita akan melakukan interaksi secara online dengan orang yang sudah kita kenal secara langsung, pastikan dulu bahwa akun itu memang dia yang menggunakannya. Misalkan, kita bisa mengonfirmasi lebih lanjut lewat telepon karena mungkin saja akun tersebut diretas.

3. Jangan mudah menyebarkan informasi personal, seperti alamat, tempat tanggal lahir, nama orangtua, dan nomor telepon di media sosial. Pasalnya, hal ini bisa berisiko pada peretasan terhadap rekening finansial kita dan membahayakan diri, termasuk keluarga.

4. Berhati-hatilah jika ada penawaran terkait transaksi finansial secara online. Apa pun kondisinya, lebih baik kita mengonfirmasi kebenarannya dengan mengaplikasikan tiga poin di atas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Massa Buruh Mulai Tinggalkan Area Patung Kuda, Elemen yang Tersisa Diimbau Bubarkan Diri

Massa Buruh Mulai Tinggalkan Area Patung Kuda, Elemen yang Tersisa Diimbau Bubarkan Diri

Megapolitan
BPBD DKI: 11 Kecamatan di Jakarta Berpotensi Longsor pada Oktober 2023

BPBD DKI: 11 Kecamatan di Jakarta Berpotensi Longsor pada Oktober 2023

Megapolitan
2 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Dewasa Menikah di Kantor Penyidik

2 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Dewasa Menikah di Kantor Penyidik

Megapolitan
Bocah 8 Tahun Dianiaya Teman di Rental PS, KPAI Usul Diselesaikan Secara Damai

Bocah 8 Tahun Dianiaya Teman di Rental PS, KPAI Usul Diselesaikan Secara Damai

Megapolitan
Penasaran, Warga Cipayung Dekati Monyet Liar yang Berkeliaran di Permukiman

Penasaran, Warga Cipayung Dekati Monyet Liar yang Berkeliaran di Permukiman

Megapolitan
Jalan MH Thamrin dan Abdul Muis Kembali Dibuka Usai Demo Buruh, Lalu Lintas Padat Merayap

Jalan MH Thamrin dan Abdul Muis Kembali Dibuka Usai Demo Buruh, Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Pemuda di Depok Sudah 35 Kali Mencuri di Warung Kelontong, Awalnya Mengaku Coba-coba

Pemuda di Depok Sudah 35 Kali Mencuri di Warung Kelontong, Awalnya Mengaku Coba-coba

Megapolitan
Pasutri Diduga Tipu Warga Warakas, Korban: Pinjam Dulu Rp 500.000, Senin Diganti...

Pasutri Diduga Tipu Warga Warakas, Korban: Pinjam Dulu Rp 500.000, Senin Diganti...

Megapolitan
Reservoir Komunal untuk Atasi Krisis Air di Rusun Marunda Telah Beroperasi, tetapi Belum Diresmikan

Reservoir Komunal untuk Atasi Krisis Air di Rusun Marunda Telah Beroperasi, tetapi Belum Diresmikan

Megapolitan
Polisi Periksa Tujuh Saksi terkait Kasus Bocah Dianiaya Teman di Rental PS

Polisi Periksa Tujuh Saksi terkait Kasus Bocah Dianiaya Teman di Rental PS

Megapolitan
Gugatan Buruh Ditolak MK, Presiden KSPSI: Melukai Rasa Keadilan Buruh

Gugatan Buruh Ditolak MK, Presiden KSPSI: Melukai Rasa Keadilan Buruh

Megapolitan
Bakal Ajukan Pledoi, Kuasa Hukum Harap Wowon Dkk Dihukum Seumur Hidup

Bakal Ajukan Pledoi, Kuasa Hukum Harap Wowon Dkk Dihukum Seumur Hidup

Megapolitan
Pengendara Motor Tabrak Truk dari Belakang, Korban Disebut Kejang Sebelum Tewas

Pengendara Motor Tabrak Truk dari Belakang, Korban Disebut Kejang Sebelum Tewas

Megapolitan
Pendidikan Seksual Tak Diberikan Sejak Dini Disebut Picu Pedofilia Makin Marak

Pendidikan Seksual Tak Diberikan Sejak Dini Disebut Picu Pedofilia Makin Marak

Megapolitan
8 Monyet Liar Satroni Permukiman Warga Cipayung, Bergelantungan dan Lompat di Pohon

8 Monyet Liar Satroni Permukiman Warga Cipayung, Bergelantungan dan Lompat di Pohon

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com