Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Juga Larang Hibah dan Bansos dalam RAPBD DKI 2016

Kompas.com - 08/01/2016, 11:37 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri melarang rencana pemberian hibah dan batuan sosial dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI 2016.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Doddy Riyadmadji mengatakan mengatakan pemberian hibah dan bansos dilarang karena telah diberikan terus menerus.

"Salah satu yang kita evaluasi juga itu anggaran hibah karena kan ini enggak boleh tiap tahun dan menjadi rutinitas," ujar Doddy ketika dihubungi, Jumat (8/1/2016).

Doddy mengatakan sebagian besar anggaran hibah dan bansos diberikan kepada pihak yang sama secara terus menerus. Anggaran hibah dan bansos dalam RAPBD DKI 2016 mencapai Rp 4 triliun.

Jumlah penerima hibah dan bansos dari Pemerintah Provinsi DKI diketahui sebanyak 236 lembaga. "Karena terus menerus, jadi dilarang," ujar Doddy.

Dana hibah yang tidak ikut dicoret oleh Kemendagri adalah dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada DKI 2017.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan pemberian hibah secara terus menerus sudah diatur dalam PP No 58 tahun 2005.

Beberapa instansi yang diperbolehkan untuk menerima hibah secara rutin misalnya seperti TNI, KONI, dan MUI. Jika tidak tercantum dalam PP, maka tidak boleh diberikan hibah rutin tiap tahun.

Donny (sapaan Reydonnyzar) mengatakan Kemendagri sudah memberi peringatan ketika evaluasi APBD DKI 2015. Namun, sayangnya peringatan tersebut tidak ditindaklanjuti dalam menyusun APBD DKI 2016.

"Ini hanya kurang teliti membaca evaluasi. Kita kan sudah mengingatkan tahu lalu kepada TAPD, tahun lalu ini bisa kita tolerir tapi tahun ini tidak boleh dianggarkan lagi karena sifatnya terus menerus," ujar Donny.

Selain mencoret anggaran hibah, Kemendagri juga melarang penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI.

Enam BUMD yang dilarang mendapat PMP adalah Bank DKI, PD Dharma Jaya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PD Pasar Jaya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan PD PAL Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com