Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diana dan Keluarga Terkurung di Rumahnya sejak Lima Hari Lalu

Kompas.com - 11/01/2016, 13:23 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Diana (47), terkurung di kediamannya sendiri di Jalan Taman Kebon Sirih 3 No. 9 RT 009/010, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat sejak Rabu (6/1/2016).

Ia terkurung di rumah tersebut bersama dengan dua anaknya, ayah, dan asisten rumah tangganya karena rumah yang mereka tempati itu dirantai dan digembok.

Hal ini terjadi karena rumah tersebut menjadi objek sengketa antara dirinya dengan suatu perusahaan asuransi.

Menurut Diana, perusahaan asuransi tersebut ingin melakukan eksekusi ilegal terhadap rumah yang ditempatinya. "Kejadiannya sekitar pukul 08.00 WIB ada rombongan preman, tentara, dan polisi berkumpul di depan rumah," ujar Diana di Jakarta, Senin (11/1/2016).

Ketika itu, kata Diana, sejumlah orang tersebut berteriak-teriak lalu melompati pagar rumahnya.

Mereka kemudian menutup pintu dan jendela rumah Diana dengan kayu. Pagar dan pintu garasi pun ikut digembok dari luar.

Menurut Diana, rumah yang ditempatinya ini merupakan warisan dari keluarganya.

Rumah itu ditempati keluarganya secara turun temurun sejak 1946. Ketika itu, rumah tersebut dihuni kakek Diana, R. Moh. Moechsin.

"Tahun 1994, Jiwasraya memperoleh sertifikat HGB (hak guna bangunan) untuk jangka waktu 30 tahun, berarti sampai tahun 2024 nanti," kata dia.

Namun, mulanya Diana mengaku tidak mengetahui adanya sertifikat tersebut. Menurut dia, yang melegalkan kepemilikan rumah ini adalah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Pusat.

"Kami baru tahu sekitar tahun 2007, ketika ada permintaan pengosongan rumah melalui Dinas Perumahan DKI. Kemudian kami melakukan SKPT ke BPN Jakpus dan baru tahu ada sertifikat HGB," tutur dia.

Saat itu, Diana sempat protes kepada BPN pada 2007 karena BPN menerbitkan sertifikat HGB padahal rumah tersebut masih ada penghuninya.

Menurut Diana, pihak BPN ketika itu menilai ia kalah cepat melakukan sertifikasi lahan.

"Saya protes ke BPN, dan jawabannya 'ibu kalah cepat melakukan sertifikasi tanah karena tanah bekas Belanda menjadi tanah negara'" kata Diana. 

Sebelum rumahnya dirantai dan digembok, Diana pernah mengajukan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas perintah pengosongan rumah dari Kepala Dinas Perumahan DKI.

Namun, Diana kalah dalam gugatan tersebut. "Kami juga sudah melapor ke Komisi Yudisial, namun kami kekurangan saksi," kata dia.

Diana pun berharap agar kasus rumahnya ini bisa segera diselesaikan. Berdasarkan pantauan Kompas.com, terdapat papan penyegelan yang terpasang di rumah tersebut.

Tertulis bahwa penyegelan itu dilakukan PT Asuransi Jiwasraya. Tertulis pula bahwa lahan  tersebut bersertifikasi HGB dengan nomor 711.

Rantai dan gembok pun tampak mengikat pagar putih rumah tersebut. Bahkan, jika gembok yang mengunci pagar tersebut dipegang, maka akan terdengar bunyi seperti alarm.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com