PMP untuk perusahaan tersebut untuk dipastikan tetap Rp 2,95 triliun.
"PMP untuk PT Jakpro kami anggarkan Rp 2,95 triliun. Kita lihat. Kalau LRT (light rail transit) dan lain-lain jalan, ya silakan aja. Nanti dia konsultasi ke Gubernur," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono saat dihubungi, Selasa (12/1/2016).
Jakpro baru saja memutuskan membatalkan diri sebagai penanggung jawab renovasi Gedung Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur. Pembatalan ini merupakan yang kedua kalinya dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Sebelumnya, keterlibatan Jakpro dalam pembangunan Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat, dibatalkan oleh pemerintah pusat.
Pada awalnya, Jakpro ditunjuk sebagai penanggung jawab di empat proyek. Selain di Gedung Velodrome dan Wisma Atlet, Jakpro juga diberikan tanggung jawab dalam pembangunan light rail transit (LRT) koridor Kelapa Gading-Kebayoran Lama dan pembangunan intermediate treatment facility (ITF) atau tempat pembuangan sampah modern di Sunter, Jakarta Utara.
Dengan batalnya Jakpro membangun Wisma Atlet dan merenovasi Gedung Velodrome, Heru memastikan Jakpro hanya akan fokus di pembangunan LRT Kelapa Gading-Kebayoran Lama dan pembangunan ITF di Sunter.
"Konsentrasi ada di dua proyek, sampah dan LRT. Udah titik. LRT dan ITF itu cukup. Saya minta dua proyek fokus, itu pun udah tahunan kan. LRT juga tiap hari kerja aja udh pusing, urus trase, sosial, amdal, izin pemerintah pusat," ujar Heru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.