Namun, ia heran ketika pada sekitar tahun 2007, perwakilan Jiwasraya datang sambil memperlihatkan bahwa mereka memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang berlaku pada 1994-2024.
Menurut Diana, hal itulah yang membuat mereka tidak bisa terima dan terus melawan.
Ia mengakui, sejak 2007 sampai dengan saat ini, Jiwasraya sudah berulang kali meminta agar mereka keluar dari rumah tersebut.
"Sampai akhirnya, mereka melakukan eksekusi minggu lalu," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.