JAKARTA, KOMPAS.com — Diana (47) yang rumahnya disegel PT Asuransi Jiwasraya beberapa waktu lalu disebut pernah meminta untuk dilakukan pembagian lahan atas kediamannya tersebut.
"Dia (Diana) minta tanahnya dibelah. Masa punya negara mau dibelah. Enggak mungkin, gila apa," ucap kuasa hukum PT Asuransi Jiwasraya, Nurwidiatmo, kepada Kompas.com, Rabu (13/1/2016).
Nur mengatakan, permintaan itu disampaikan Diana melalui pengacaranya terdahulu dan sudah agak lama. Terkait pembagian lahan, menurut Nur, Jiwasraya tak mungkin menyanggupi permintaan tersebut.
"Mintanya ngaco, kalau begini kan dia (Diana) memaksa dengan tidak mau keluar," sambung Nur.
Meski begitu, Nur yakin untuk melanjutkan dan menyelesaikan permasalahan ini di jalur hukum.
"Hukum harus ditegakkan, mereka harus keluar dari rumah itu. Bukan punyanya kok didiemin," ungkap dia.
Kendati demikian, Diana membantah adanya permintaan lahan atas rumah yang ditempatinya saat ini.
"Enggak mungkinlah itu bohong. Mau dibelah gimana, lahan di bagian depannya pendek dong," ujar dia. (Baca: Ini Sejarah Rumah yang Ditempati Keluarga Diana)
Menurut Diana, pernyataan soal bagi lahan itu hanya sebatas obrolan biasa. "Itu mungkin cuma ngobrol-ngobrol kayak di warung kopi," kata Diana.
Sebelumnya diberitakan, pihak Jiwasraya menyebutkan bahwa Diana sempat meminta ganti rugi senilai Rp 3 miliar atas rumah yang ditempatinya saat ini. Namun, Diana juga membantah pernyataan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.