Menurut Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Sylviana Murni, belum ada instruksi penunjukkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pelaksana proyek pembangunan arena tersebut.
Pemprov DKI Jakarta belum menerbitkan surat keputusan gubernur ataupun peraturan gubernur terkait. (Baca: Sempat Bilang Batal, Ahok Kini Paksa Jakpro Rehab Velodrome)
"Ternyata PT Jakpro masih menunggu (SK) penunjukkannya. Tetapi enggak apa-apa, harus jalan terus kata Pak Wagub (Djarot Saiful Hidayat)" kata Sylviana Murni di Balai Kota, Rabu (13/1/2016).
Sementara itu, Direktur Operasional PT Jakpro Wahyu A. Harun mengatakan bahwa dua proyek pembangunan itu masih berlanjut sesuai jadwal. (Baca: Ahok: Kalau Jakpro Tak Bisa Urus Velodrome, Silakan Mundur...)
Ia tidak mengungkapkan detail anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan velodrome dan equistrian tersebut.
"Saya belum tahu, orang belum ditunjuk juga, nanti saya salah jawab," kata Wahyu.
Ia tidak menjawab pertanyaan wartawan mengenai SK gubernur terkait proyek tersebut. Begitu pula ketika ditanya sudah sejauh mana PT Jakpro memulai kegiatan tersebut.
"Intinya kami bekerja. Bukan wewenang saya untuk memberikan statement ini semua," ujar Wahyu.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro Abdul Hadi juga menghindari pertanyaan wartawan.
"Tanya sama Wagub saja," kata Hadi singkat saat ditanya mengenai proyek velodrome.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama marah atas keterlambatan PT Jakpro melakukan lelang konstruksi pembangunan velodrome Rawamangun dan rehabilitasi equistrian Pulomas.
Bahkan, Basuki tak khawatir jika velodrome dipindahkan ke Bandung, Jawa Barat. (Baca: Kerja Jakpro Terlalu Lamban, Ahok Pasrah Penggunaan Velodrom Dialihkan ke Bandung)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.