Bahrun adalah mantan napi kasus terorisme yang pernah ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror pada 9 November 2010 di Solo atas tuduhan kepemilikan senjata api dan bahan peledak ilegal.
Menurut Iqbal, ada perintah dari Bahrun kepada jaringan teroris untuk menyerang Jakarta. (Baca: Kapolda Tunggu Kedatangan Bahrun Naim ke Indonesia)
"Jaringan itu mengatakan kami telah diperintahkan Bahrun Naim untuk serang Jakarta," kata Iqbal di Jakarta, Senin (18/1/2016).
Menurut Iqbal, waktu penyerangan jaringan Bahrun Naim sempat terhambat. Mereka semula merencanakan aksi tersebut pada Natal dan Tahun Baru.
Namun, rencana itu gagal karena beberapa pelaku sudah lebih dulu ditangkap di Bekasi. (Baca: Kapolda: Bahrun Naim Berhubungan dengan Terduga Teroris yang Ditangkap di Bekasi)
"Yang jelas tim gabungan telah menemukan bukti yang sangat kuat karena sebelum Desember kita sudah melakukan upaya-upaya penegakan hukum untuk represif, untuk preventif," kata Iqbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.