Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa, Jessica Tersenyum dan Mengaku Tak Ditanya soal Celana

Kompas.com - 20/01/2016, 20:37 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jessica, teman Wayan Mirna Salihin, selesai diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (20/1/2016) pukul 19.50 WIB.

Jessica diperiksa enam jam lebih terkait kasus meninggalnya Mirna seusai minum kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, beberapa hari lalu. (Baca: Ini Alasan Jessica Tak Cicipi Kopi yang Diminum Mirna)

Dengan ditemani dua orang kuasa hukumnya, Jessica yang ketika itu minum kopi bersama Mirna tersebut keluar ruang pemeriksaan dan menuruni anak tangga untuk menemui awak media.

Sepanjang keluar dari ruang pemeriksaan sampai di tangga, Jessica selalu tersenyum. Gadis itu bahkan mengingatkan pewarta agar hati-hati saat menuruni tangga.

Ketika ditanya mengenai pemeriksaannya hari ini, Jessica mengatakan bahwa pemeriksaan tadi hanya untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat polisi dalam pemeriksaan pada Selasa (19/1/2016).

Jessica enggan menjelaskan lebih lanjut apa saja pertanyaan yang dilayangkan polisi kepadanya selama pemeriksaan tadi.

"Tadi cuma untuk melengkapi yang kemarin saja pemeriksaannya," kata Jessica.

Ketika ditanya tentang celananya yang disebut dibuang seusai Mirna meninggal, Jessica mengaku tak ditanya polisi soal celana itu. (Baca: Polisi Kerahkan Tukang Sampah Cari Celana Jessica)

"Saya enggak tahu. Saya enggak ditanya soal celana. Saya cuma jawab yang tadi ditanya saja," tutur Jessica.

Dalam kesempatan itu, Jessica juga membantah isu yang menyebutkan adanya cinta segitiga yang melibatkan dia dan Mirna.

"Ha-ha-ha, itu tidak benar. Saya saja ketawa mendengar isu itu," ujar dia.

Setelah itu, Jessica langsung menuju ke mobil dibantu kedua kuasa hukumnya dan meninggalkan Mapolda Metro Jaya. (Baca: "Ngopi" Sore bersama Teman yang Berujung Kematian akibat Sianida)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com