Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Ada Keterlibatan Orang Dalam di Kasus Pencurian Perangkat Milik Telkom

Kompas.com - 21/01/2016, 16:59 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolsek Cipondoh Komisaris Paryanto menduga ada keterlibatan orang dalam PT Telkom Indonesia terkait pencurian perangkat milik PT Telkom Indonesia di Cipondoh, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

Hal itu dikatakan menyusul terungkapnya dua pencuri berseragam Telkom yang ketahuan mencuri perangkat senilai Rp 90 juta di salah satu gardu kawasan perumahan Green Lake City.

"Tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan orang dalam yang bekerja di lingkungan PT Telkom, mengingat barang-barang yang dicuri tidak akan bisa dijual apabila tidak ada keterlibatan orang dalam," kata Paryanto kepada pewarta, Kamis (21/1/2016).

Paryanto menjelaskan, kasus pencurian oleh dua pegawai Telkom gadungan berinisial ASH dan RK, Senin (18/1/2016), akan terus didalami dan dikembangkan.

Adapun dari pencurian oleh ASH dan RK, kerugian yang dialami oleh pihak Telkom ditaksir sebesar Rp 90.282.000. (Baca: Dua Pencuri Berseragam Mengambil Perangkat Telkom Senilai Rp 90 Juta)

ASH dan RK ditangkap usai mencuri beberapa perangkat milik PT Telkom Indonesia yang menyebabkan pelanggan Telkom kehilangan jaringan internet di perumahan Green Lake City, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Pengungkapan pencurian berawal dari komplain salah satu pelanggan PT Telkom Indonesia yang kehilangan akses internetnya secara tiba-tiba.

Saat sedang mengecek ke gardu-gardu, Sukiman mendapati ada dua orang yang mengenakan seragam yang mirip dimiliki Telkom berwarna biru.

Sukiman dan teknisi lain mengamankan dua orang tersebut yang saat itu sedang membongkar salah satu boks di gardu. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Cipondoh untuk diperiksa.

Selama pemeriksaan, ASH dan RK mengaku mencuri perangkat bernama passive splitter sebanyak 41 buah dan ODC sebanyak enam buah.

Dari pengakuannya, hasil curian mereka dijual kepada seseorang yang bernama Yana.

Cakupan wilayah pencurian mereka adalah di kawasan Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

Keduanya kini diamankan di Polsek Cipondoh dan dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com