Tujuh orang yang diamankan itu dianggap positif menggunakan narkoba. Mereka adalah R (32), S (46), K (45), YY (43), SI (39), K (17), dan MR (28). (Baca: Puluhan Jarum Suntik Narkoba Ditemukan di Sudut Kompleks Berlan)
"Ketujuh orang itu berdasarkan hasil tes urine positif narkoba," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Agung di lokasi penggerebekan di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2016).
Polisi juga mengamankan timbangan dan plastik-plastik kecil yang biasa digunakan membungkus sabu di salah satu rumah di Berlan.
Barang-barang ini ditemukan di dalam rumah tersebut dalam bungkus plastik hitam. (Baca: Polisi Temukan Alat Pakai Narkoba di Rumah Bercat Merah Muda di Berlan)
Selain itu, polisi menemukan beberapa senjata tajam jenis parang, celurit, dan pedang samurai.
Senjata tajam ini, menurut Agung, akan diselidiki apakah terkait dengan pelaku pengeroyokan polisi atau tidak.
"Senjata tajam itu nanti kita cek kalau memang jadi sarana (untuk mengeroyok). Nanti kita akan coba lihat apakah bekas darahnya sama atau tidak (dengan korban)" ujar Agung.
Kendati demikian, polisi belum menemukan pelaku lain pengeroyokan terhadap petugas kepolisian dalam kasus narkoba ini.
"Tersangka (pengeroyokan) masih dalam proses, masih satu (yang ditetapkan tersangka)," ujar Agung.
Saat ini, 14 orang diperiksa petugas terkait pengeroyokan terhadap polisi saat penggerebekan di dekat Kompleks Berlan pada Senin (18/1/2016). (Baca: Warga Mengaku Kewalahan Usir Pemakai Narkoba di Kompleks Berlan)
Namun, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menghasut untuk menyerang petugas. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.