Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Usulkan Penghapusan Izin Amdal di DKI Jakarta, Ini Alasannya

Kompas.com - 21/01/2016, 22:22 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengusulkan penghapusan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) di DKI Jakarta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Usulan ini merupakan salah satu poin yang diusulkan Basuki kepada Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas, Rabu (20/1/2016) kemarin.

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Edy Junaedi Harahap membenarkan hal tersebut. 

"Gubernur itu kirim surat (pengusulan penghapusan izin amdal) sekitar Agustus atau September. (Surat dari Pemprov DKI) baru dijawab akhir-akhir ini bulan Desember dan ditolak," kata Edi saat dihubungi wartawan, Kamis (21/1/2016). 

Pemprov DKI, kata dia, tidak memerlukan izin amdal karena telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Pengaturan Zonasi.

Perda ini dinilai sudah lengkap mengatur tata ruang Ibu Kota. (Baca: LBH Jakarta Nilai Ahok Lampaui Kewenangannya dengan Mengizinkan Reklamasi)

Adapun di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, daerah yang memiliki Perda RDTR mendapat pengecualian tidak memerlukan izin amdal.

Alternatifnya ialah penerbitan dokumen UKL-UPL (upaya pengelolaan lingkungan-upaya pemantauan lingkungan).

Namun, penghapusan izin amdal di DKI Jakarta terganjal belum terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH).

Edy menjelaskan, Permen LH ini akan mengatur ketentuan detail terkait penghapusan izin amdal.

"Ya (usulan penghapusan izin amdal) tidak bisa dilaksanakan, tetap pakai amdal. Tetapi, kan masa kita mau menunggu permennya (terbit), mau sampai kapan? Padahal PP-nya sudah lama sekali," kata Edy. (Baca: Basuki Klaim Kantongi Izin Amdal Dua Ruas Tol Dalam Kota )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com