"Dibaca dari kemasan dan labelnya, produk tersebut kemungkinan besar tidak terdaftar di BPOM," kata Kepala Balai Besar BPOM Dewi Prawitasari saat dihubungi, Senin (25/1/2016).
Seperti diberitakan, jajanan "Kotak Kado" diketahui beredar di sebuah SD di daerah Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan.
Jajanan ini dinilai meresahkan karena di dalam kemasannya terdapat benda yang mirip dengan alat kontrasepsi atau kondom.
[Baca: Meminta Masyarakat Mengawasi Jajanan Anak "Kotak Kado" Berwadah Mirip Kondom]
Menurut Dewi, pihaknya telah melacak keberadaan produsen jajajan tersebut. Dari informasi yang didapat, ia menyebut jajaran tersebut diproduksi di salah satu daerah di Tangerang.
"Kami dapat info produk tersebut diproduksi di Tangerang, dilihat dari NIE PIRT (nomor izin edar pangan dan industri rumah tangga)," ujar Dewi.
Jajanan "Kotak Kado" dikemas dalam sebuah kardus kotak bergambar tokoh kartun anak-anak, seperti karakter di film Angry Birds, Frozen, dan gambar lain yang umumnya dikenal oleh anak-anak saat ini.
Di dalam kardus tersebut, juga ada susu cair yang dikemas di dalam plastik bertuliskan "Susu Mas Moccacino".
Cara mengonsumsinya adalah dengan memasukkan susu di kemasan plastik ke dalam wadah mirip kondom, lalu diminum layaknya minum susu dengan dot.