JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui jumlah bus tingkat yang beroperasi di ibu kota belum mencukupi.
Pasalnya, lanjut dia, bus-bus tingkat yang sudah disumbang perusahaan swasta terhambat oleh regulasi Kementerian Perhubungan.
"Suspensinya yang menurut Dirjen Perhubungan Darat yang dulu, (bus tingkat) enggak bisa (beroperasi). Ternyata dari Mercedes Benz-nya dibilang bisa, ya sudah kami ikuti maunya dirjen saja," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (25/1/2016).
Bahkan, saat itu Basuki sempat mengatakan pada mantan pejabat Kemenhub tersebut, bahwa chassis (kerangka) yang digunakan Metro Mini juga tak laik jalan di Jakarta. Ia mengaku bingung mengapa chassis bus Mercedes Benz tidak lolos aturan Kemenhub.
"Kopaja yang baru juga enggak benar kok, itu chassis truk, kok bisa lolos? Kalau mau bikin bus, mesti chassis bus. Ya sudah kami ikut saja lah, yang berkuasa kan di sana (Kemenhub)," kata Basuki.
Adapun lima bus tingkat Mercedes Benz sumbangan Tahir Foundation hingga kini belum beroperasional. Sebuah bus bermerek sama sumbangan Alfamart juga sempat terhambat.
Namun kini sudah beroperasional kembali. Hingga kini, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki sebanyak tujuh bus tingkat yang berkeliling Monas-Bundaran Hotel Indonesia-Pasar Baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.