Setelah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, masih dibutuhkan kelengkapan berupa keterangan saksi ahli dalam kasus itu.
"Problemnya adalah ada kelengkapan administrasi penyidikan yang dilakukan terhadap saksi ahli," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Jakarta, Selasa (26/1/2015).
Saat pemaparan alat bukti ke kejaksaan, ada berita acara pemeriksaan beberapa saksi ahli yang belum dibuat.
Dengan tidak adanya BAP ini, secara legal yuridis kasus ini belum bisa maju ke tahap selanjutnya, yakni penetapan tersangka penaruh racun sinaida dalam es kopi Vietnam Mirna.
Dalam pengusutan kasus ini, keterangan saksi ahli merupakan bagian yang cukup penting. Hal ini terkait pembuktian adanya racun sianida dalam es kopi Vietnam Mirna. Penyidik memerlukan saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Pusabfor) Mabes Polri.
Setelah diperiksa, ditemukan kandungan sianida sebanyak tiga gram di sisa es kopi Vietnam Mirna dan lambung Mirna.
Bukti tersebut menjadi penguat polisi untuk menaikkan status kasus Mirna ke tahap penyidikan, karena diduga ada unsur pidana dalam kematian Mirna.
Peran saksi ahli lainnya yakni saat pemeriksaan Jessica, teman Mirna yang ada di lokasi kejadian.
Pemeriksaan Jessica melibatkan tiga ahli psikiatri untuk membaca karakter yang bersangkutan.
"Dari interview kita bisa analisa karakter dari keterangan yang diberikan yang bersangkutan," kata Krishna.
Kini, persyaratan legal yuridis berupa surat keterangan resmi BAP tengah dipersiapkan penyidik. Namun, Krishna tak bisa memastikan, kapan polisi akan menetapkan tersangka setelah syarat tersebut terpenuhi.
Wayan Mirna Solihin tewas setelah meminum kopi Vietnam di cafe Olivier, Grand Indonesia. Ketika peristiwa ini terjadi, Mirna sedang bersama dua temannya yaitu Hani dan Jessica. Jessica tiba terlebih dulu dan memesankan kopi itu untuk Mirna.
Setelah mencicip kopi yang dipesan Jessica, Mirna langsung kejang-kejang hingga mulutnya berbusa. Mirna meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.
Polisi sudah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan meski belum ada tersangka. Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk Jessica.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.