"Tahun 2014 ada satu rekening di atas Rp 2 miliar. Kemudian tahun 2015 ada satu rekening Rp 14 miliar. Satu lagi sekitar Rp 200 juta," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto di Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Dari tangan Mami Yola, polisi menyita tiga rekening yang diduga untuk menyimpan uang hasil perdagangan narkoba.
"Saat ini sudah kami serahkan ke Sat Res Narkoba Jakarta Timur. Sedang pendalaman dan memang luar biasa, perputaran uangnya sampai miliaran," kata Eko.
Eko menambahkan, polisi akan mengarahkan penyelidikan ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga bisa diketahui siapa bandar-bandarnya.
"Mohon sabar. Perlu waktu. Merangkai, merakit, dan sampai ke atasnya," ujar Eko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.