Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Sianida di Kopi Mirna yang Belum Terpecahkan

Kompas.com - 28/01/2016, 07:44 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hari ini, Kamis (28/1/2016), tepat 22 hari setelah kematian Wayan Mirna Salihin (27).

Mirna tewas setelah meminum es kopi vietnam bersama dua rekannya, Jessica dan Hani, di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016) lalu.

Diduga, ada kandungan sianida dalam kopi yang dikonsumsi Mirna. Hingga kini, belum terungkap orang yang menaruh racun mematikan di kopi tersebut.

Para penyidik Unit 1 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pun masih terus melakukan pengusutan untuk mengungkap pembunuh Mirna.

Sejak awal kasus ini bergulir, ada sejumlah spekulasi yang berkembang. Ada dugaan pembunuhan ini didasari motif pribadi dan bisnis.

Namun, polisi masih terus melakukan pengusutan untuk mengungkap motif sesungguhnya di balik kematian Mirna.

"Ya, motif itu sudah kami sandingkan, motif A, B, dan C pada awalnya untuk memudahkan proses penyidikan. Tunggu saja nanti, ketika sudah menetapkan tersangka sudah tahu motifnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal, di Jakarta, Minggu (24/1/2016).

Polisi belum juga menetapkan tersangka karena prinsip kehati-hatian. Dalam berbagai kesempatan, polisi mengklaim memiliki lebih dari dua alat bukti. Beberapa di antaranya keterangan saksi, ahli, dokumen, dan petunjuk lainnya. 

Saat berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016), jaksa meminta kepolisian menambahkan keterangan ahli.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, keterangan ahli berkorelasi dengan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan saat olah tempat kejadian perkara.

"Misalnya saya punya petunjuk, HP ini (contoh). Ini barang bukti. Dia tidak akan bernilai kalau tidak dilakukan analisis. Analisis dilakukan oleh ahli. Misalnya, kami bisa membuka, tetap saja apa yang kami lakukan itu tidak ada nilai kalau tidak didukung keterangan ahli," papar Krishna.

"Tapi, kalau disandingkan keterangan ahli jadi tiga. Pertama, sebagai barang bukti, keterangan ahli, dokumen keluar, dan petunjuk sesuaikan semua jadi alat bukti. Itulah yang kami lakukan," lanjut dia.

Di luar itu, penyidik dan jaksa sepakat perihal penyidikan kasus pembunuhan ini.

Namun, keterangan ahli juga bagian penting untuk menguatkan bukti-bukti di lapangan.

"Ahli itu harus legal yuridis, permintaan surat ada, keterangan tanggal berapa, apa isinya, kembali pada kami, dilakukan analisis gelar perkara, baru meningkat (statusnya)," tambah Krishna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
'Horor' di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

"Horor" di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

Megapolitan
Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Megapolitan
Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com