Keduanya diringkus lantaran melakukan praktik chiropractic tanpa izin.
Mereka memiliki enam cabang klinik chiropractic bernama Chiropractic Indonesia. Lima klinik berada di Jakarta dan satu lainnya berada di Bali.
"Tapi, akhirnya mereka tertangkap juga," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta.
Krishna mengatakan, keduanya terjepit dan tak bisa kabur lantaran sudah banyak polisi menunggu di semua sudut rumah dan rumah tetangganya. Kedua WNA itu pun turun dari genteng dan pasrah diringkus polisi.
Menurut Krishna, Anthony merupakan pemilik klinik chiropractic itu. Sementara adiknya, Thomas Dawson, mengaku sebagai ahli terapi chiropractic.
"Padahal, dia bukan dokter ahli terapi chiropractic," kata Krishna.
Saat ini polisi sudah menutup semua klinik di Jakarta milik kakak beradik itu.
Kelima klinik itu berada di Ruko Dharmawangsa, Pacific Place Mall, Ruko Permata, Gandaria City, dan Lotte Shopping Mall. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.