Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senjata Api Dipakai Teroris dari Lapas Tangerang, Kasi Keamanan Dibebastugaskan

Kompas.com - 28/01/2016, 15:35 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang Hartono mengungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Keamanan di tempatnya sedang diperiksa oleh Kantor Wilayah Banten Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) bersama Densus 88/AntiTeror.

Pemeriksaan terhadap Kasi Keamanan terkait hilangnya sembilan pucuk senjata api yang belakangan diketahui digunakan oleh terduga teroris.

"Sementara ini, yang diperiksa baru satu, Kasi Keamanan, karena dia yang dianggap paling bertanggung jawab," kata Hartono kepada Kompas.com, Kamis (28/1/2016).

Hartono enggan menyebutkan identitas Kasi Keamanan Lapas Klas 1 Tangerang yang masih dalam pemeriksaan oleh Kemenkum HAM dan Densus 88.

Menurut dia, sampai saat ini, belum ada pihak yang dianggap bersalah terkait hilangnya sembilan senjata api milik lapas tersebut.

"Untuk memudahkan pemeriksaan, yang bersangkutan dibebastugaskan untuk sementara waktu. Bukan dipecat," tutur Hartono.

Adapun dari website www.banten.kemenkumham.go.id didapati nama Kasi Keamanan Lapas Klas 1 Tangerang adalah Kumbang Suanie.  (Baca: Senjata Api Teroris Didapat dari Lapas Tangerang, Ada Keterlibatan Orang Dalam?)

Pemeriksaan yang turut melibatkan Densus 88 menyasar semua petugas hingga pejabat yang ada di Lapas Klas 1 Tangerang, baik secara struktural maupun non struktural. Pemeriksaan tersebut sudah berlangsung sejak 14 Januari 2016, pasca-teror bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Densus 88 mengamankan 18 orang setelah kejadian bom di Jalan MH Thamrin. Dari 18 orang itu, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka atas keterkaitan dengan aksi teror di kawasan Thamrin.

Adapun 12 orang lainnya tidak terkait dengan teror bom Thamrin. Namun, mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan sembilan senjata api. Senjata api itu hendak digunakan untuk 'amaliyah' (istilah kelompok radikal dalam melakukan aksi teror).

Sebanyak 12 orang tersangka ini terdiri dari dua grup. Grup pertama beranggotakan HF alias A, SF alias MM, S alias STM, B alias AM, WFB alias E, dan MFS. Sedangkan grup kedua terdiri dari AP alias A, EBN alias E, Z alias ZN, W alias HN, QM, dan SA alias B.

Tersangka berinisial SA adalah narapidana Lapas Nusakambangan. Selebihnya merupakan narapidana Lapas Klas 1 Tangerang. (Baca: Densus 88 Selidiki 9 Senjata Teroris dari Lapas Tangerang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com