"Jadi memang ini modus baru dan kita baru temui," kata Surawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2016).
Surawan menambahkan, dua kurir yang ditangkap, RDI dan UMT, memasukkan narkoba dalam kemasan ringan dengan rapi sehingga bisa menggelabui polisi. Selain memasukkan narkoba, pelaku juga memasukkan makanan ringan di dalamnya.
Barang bukti yang disita yakni sabu seberat 208,68 gram, ekstasi sebanyak 100 butir dan Happy Five sebanyak 50 butir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.