JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim sidang perkara pidana dugaan korupsi pengadaan UPS tahun 2014 untuk berkas terdakwa Alex Usman sempat menegur pendukung Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana yang sempat bertepuk tangan di dalam ruang sidang.
Situasi itu terjadi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2016). Teguran bermula saat Lulung menilai ada kejanggalan dalam kasus UPS.
Keanehan yang ia maksud adalah nomor nomenklatur dan nomor rekening untuk pengadaan UPS pada APBD Perubahan 2014.
"Kalau ada nomenklatur, itu bukan dari kami di DPRD," kata Lulung.
Menurut Lulung, pihak yang berwenang atas nomor nomenklatur dan nomor rekening adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), khususnya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.
"Nomenklatur di Bappeda, rekening di BPKAD," ujar dia.
Atas dasar itu, Lulung menilai ada pihak yang sengaja memunculkan kasus UPS untuk pencitraan. Pernyataannya ini mendapat tepuk tangan dari para pendukungnya. Namun, ketua majelis hakim, Sutarjo, langsung memberikan teguran.
"Tidak perlu sampai tepuk tangan. Biasa saja," ujar Sutarjo.
Pada sidang tersebut, para pendukung Lulung mengenakan kaus putih bertuliskan "Berani Jujur".
Selain Lulung, mereka yang turut memberikan kesaksiannya adalah Ketua DPRD periode 2009-2014 Ferrial Sofyan, Ketua Komisi E Muhammad Firmansyah, dan anggota Komisi E, Fahmi Zulfikar.
Lulung dan Ferrial menyampaikan kesaksiannya secara bersamaan pada sesi terakhir. Sebelum keduanya, Fahmi terlebih dahulu memberikan kesaksian, dilanjutkan oleh Ferrial.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.