Pasalnya, salah satu bus milik operator tersebut terbakar di Jalan Cimahi, dekat Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2016) pagi.
"Kalau bus (transjakarta) yang terbakar tuh memang kami sudah nyatakan enggak boleh pakai," kata Basuki di Balai Kota, Jumat siang.
Basuki menegaskan, saat ini, direksi baru PT Transjakarta sudah bertindak tegas memberi sanksi kepada operator PT Transjakarta yang membandel.
Semua operator harus melakukan perawatan berkala jika ingin mengoperasikan bus transjakarta.
"Jadi, kita mesti berani saja sudah. Kalau ada (operator) enggak sesuai, potong saja (putus kontrak) sudah. Direksi baru (PT Transjakarta) sudah lakukan itu," ujar Basuki.
Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono sebelumnya mengatakan sudah membekukan izin operasional bus milik PT JTM.
Melalui keputusan pembekuan tersebut, PT JTM diminta untuk mengecek dan memperbaiki semua unitnya sebelum kembali mendapat izin beroperasi.
Jika semua unit bus PT JTM dipastikan laik jalan, keputusan pembekuan akan dicabut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.