"Enggak bisa bicara motif, baru tadi pagi ditangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (30/1/2016).
Polisi telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka dalam kasus ini pada Jumat (29/1/2016). Jessica ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Krishna menegaskan, pihaknya sudah memiliki bukti cukup kuat untuk menangkap Jessica.
"Menurut kami, alat bukti yang sudah ada cukup," ujar Krishna.
Namun, Krishna enggan membeberkan alat bukti apa yang dimaksud. Alasannya ialah untuk kepentingan penyidikan.
Kasus ini diawali dengan kematian Mirna setelah menyeruput es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Saat itu, ia bersama Jessica dan seorang teman lainnya, Hani. Mereka berteman setelah sama-sama menuntut ilmu di Australia.
Melalui pemeriksaan laboratorium forensik, ditemukan bahwa kopi yang diminum Mirna mengandung racun sianida.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.