Sebab, ia melihat adanya kejanggalan pada keterangan yang selama ini dilontarkan Jessica ke publik. (Baca: Dikenakan Pasal 340 KUHP, Ini Hukuman yang Mengancam Jessica)
"Publikasi bukti yang paling janggal adalah Jessica karena keterangannya itu enggak cocok," ujar Muzakir kepada Kompas.com di Jakarta, Sabtu (30/1/2016).
Contohnya adalah keterangan Jessica tentang celana yang dibuangnya. Menurut Muzakir, jarang sekali ada wanita yang membuang celana ataupun pakaiannya dengan mudah.
"Kenapa celana dibuang? Perempuan buang celana itu pantangan umumnya. Kemudian orang membuang bajunya di tempat sampah, itu jarang sekali," kata Muzakir.
Umumnya, sambung Muzakir, sebelum dibuang ke tempat sampah, celana itu akan dibungkus terlebih dahulu. (Baca: Ini Kondisi Jessica Setelah Ditangkap Polisi)
Oleh pihak kepolisian, celana itu dianggap substansial untuk mengungkap kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) seusai menyeruput es kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2016).
"Selain itu, keterangan apa yang dia minum juga enggak cocok. Ini sudah kejanggalan dari sisi proses," ucap dia.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kematian Mirna.
Jessica kemudian ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Barat, pada Sabtu pukul 07.45 WIB.