Kepada polisi, Jessica mengatakan, tas-tas kertas itu sejak semula sudah ada di tempat duduk.
"Dari awal, dia sudah berbohong. Bukti yang kami miliki menunjukkan, tas itu diletakkan di atas meja, menutupi minuman. Setelah 'titik kritis berlalu', tas baru diletakkan di kursi," kata Krishna.
Selanjutnya, begitu sampai di Kafe Olivier, Mirna meminum kopi tersebut. Tak berapa lama, korban menunjukkan reaksi aneh, seperti kejang-kejang dan beberapa bagian tubuh mengeras. (Baca: Cerita Pegawai Hotel soal Penangkapan Jessica)
Perempuan itu lalu dibawa ke Klinik Damayanti yang berada di lantai dasar mal sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Dokter menyatakan, Mirna meninggal pada pukul 18.30.
Dari hasil otopsi jenazah disimpulkan bahwa Mirna mengalami gejala klinis cyanosis akibat racun sianida.
Gejala itu terlihat dari warna kulit kebiruan atau pucat di bagian bibir karena kandungan oksigen yang rendah di dalam darah.
Selain itu, hasil investigasi juga menunjukkan indikasi kuat adanya zat korosif yang menghancurkan sistem pencernaan dan organ lambung.
Polisi juga memeriksa uji racun terhadap empat jenis kopi sejenis di Olivier. Warna kopi yang dikonsumsi Mirna kehijauan seperti kopi yang dicampur sianida.
Warna kopi ini tidak seperti warna kopi tanpa sianida saat kali pertama pelayan menyajikan minuman itu. Pemeriksaan sementara menunjukkan tersangka sebagai pelaku tunggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.