Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Praperadilan, Polisi Perkuat Bukti Kasus Mirna

Kompas.com - 31/01/2016, 10:32 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menyatakan kediapan pihak Jessica Kumala Wongso (27), tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), mengajukan praperadilan.

Sebelumnya, kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengaku, belum berniat mengajukan praperadilan.

"Kalau kita sudah sampai ke proses penyidikan, kita harus antisipasi praperadilan di kasus manapun, makanya penyidik harus memperkuat alat buktinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Minggu (31/1/2016).

Iqbal menjelaskan, proses untuk memperkuat bukti tidak hanya saat proses penetapan status tersangka dan penahanan.

Penguatan barang bukti justru menjadi penting dalam proses pemberkasan sebuah perkara.

Iqbal menambahkan, Polda Metro Jaya terus berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk memperkuat dan menyempurnakan alat bukti kasus Mirna ini.

Jessica yang awalnya berstatus saksi dalam kasus pembunuhan ini, resmi sebagai tersangka pada Jumat (29/1/2016) pukul 23.00 WIB.

Selanjutnya, polisi menangkap Jessica dan langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016) pagi untuk menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam.

Sementara itu, Jessica akan ditahan sampai 20 hari ke depan dengan kemungkinan perpanjangan masa tahanan.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka karena keterangan yang dia berikan berbeda dengan fakta yang ditemukan polisi.

Keterangan dan pengakuan Jessica juga dinilai tidak konsisten. Selain itu, penetapan tersangka juga dikuatkan keterangan para saksi ahli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com