Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/01/2016, 13:21 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal menilai, tidak masalah pihak tersangka Jessica Kumala Wongso (27) tak mendapatkan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).

Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, sebelumnya mengeluhkan hal tersebut. Menurut Yudi, polisi sudah melanggar hukum dengan tidak memberikan salinan BAP usai pemeriksaan terhadap Jessica, Sabtu (30/1/2016).

"Silakan kalau mau protes. Polisi enggak harus kasih salinan BAP. Dia (Yudi) kan sudah mendampingi (pemeriksaan). Pas tanda tangan BAP, juga dibacakan lagi," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/1/2016).

Menurut Iqbal, BAP adalah dokumen rahasia penyidik sehingga tidak perlu dipermasalahkan. (baca: Berdasarkan Rekaman CCTV, Jessica Sempat Pindahkan Gelas Kopi Mirna dan Pegang Tas)

Dia juga menyarankan agar pihak Jessica dapat mengatur strategi jika yakin Jessica tidak bersalah, khususnya strategi yang menguatkan alibi Jessica sebagai pihak yang tidak bersalah dalam kasus ini.

"Ini kan perang intelektual antara penyidik dengan tersangka. Silakan bagaimana pengacara tersangka mengatur strateginya," tutur Iqbal.

Jessica yang awalnya saksi kasus kematian Mirna, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (29/1/2016) pukul 23.00 WIB. (Baca: Pasti Kalah, Alasan Pengacara Jessica Enggan Ajukan Praperadilan)

Jessica yang telah menjadi tersangka pun ditangkap dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016) pagi untuk diperiksa 1 x 24 jam.

Hingga pada pukul 22.30 WIB, polisi memutuskan untuk menahan Jessica. Penahanan Jessica akan dilakukan sampai 20 hari ke depan. (Baca: Keterangan Jessica Tak Sesuai dengan Bukti Milik Polisi)

Jika ada proses lanjutan, polisi akan meminta perpanjangan penahanan kembali dari jaksa penuntut umum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadi Korban 'Bullying' Senior, Siswa SMAN di Tebet Sampai Didatangi Pelaku ke Rumah

Jadi Korban "Bullying" Senior, Siswa SMAN di Tebet Sampai Didatangi Pelaku ke Rumah

Megapolitan
Bohongi Tenaga Medis RS Polri, Penganiaya Balita di Kramatjati Sebut Korban Terluka karena Terjatuh

Bohongi Tenaga Medis RS Polri, Penganiaya Balita di Kramatjati Sebut Korban Terluka karena Terjatuh

Megapolitan
Gelar Olah TKP, Polisi Cari Penyebab WN Jepang Tewas di Hotel Jaksel

Gelar Olah TKP, Polisi Cari Penyebab WN Jepang Tewas di Hotel Jaksel

Megapolitan
Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Alami Luka Lebam

Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Alami Luka Lebam

Megapolitan
D Hadiri Pemakaman Empat Anaknya yang Dibunuh di Jagakarsa Sambil Peluk Erat Boneka Hijau

D Hadiri Pemakaman Empat Anaknya yang Dibunuh di Jagakarsa Sambil Peluk Erat Boneka Hijau

Megapolitan
Ibu 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa Sudah Bisa Dimintai Keterangan Polisi

Ibu 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa Sudah Bisa Dimintai Keterangan Polisi

Megapolitan
Tabur Bunga di Makam Anaknya, Sang Ibu: Mama Ikhlas, Jaga Kakak...

Tabur Bunga di Makam Anaknya, Sang Ibu: Mama Ikhlas, Jaga Kakak...

Megapolitan
Wanita WN Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel

Wanita WN Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel

Megapolitan
Belasan Siswa SMAN di Tebet Jadi Korban 'Bullying' Senior, Dada hingga Kemaluan Dipukul

Belasan Siswa SMAN di Tebet Jadi Korban "Bullying" Senior, Dada hingga Kemaluan Dipukul

Megapolitan
Dikumpulkan Selama 13 Tahun, Tabungan Rp 49 Juta Punya Lansia di Ciracas Ludes Diambil Pelaku Hipnotis

Dikumpulkan Selama 13 Tahun, Tabungan Rp 49 Juta Punya Lansia di Ciracas Ludes Diambil Pelaku Hipnotis

Megapolitan
Kuasa Hukum Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa: Banyak yang Diceritakan Panca kepada Saya...

Kuasa Hukum Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa: Banyak yang Diceritakan Panca kepada Saya...

Megapolitan
Pemakaman 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa, Ibunda: Mama Ikhlaskan Kamu Nak

Pemakaman 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa, Ibunda: Mama Ikhlaskan Kamu Nak

Megapolitan
Jenazah Empat Anak yang Dibunuh Ayah Kandungnya akan Dimakamkan di TPU Perigi Sawangan

Jenazah Empat Anak yang Dibunuh Ayah Kandungnya akan Dimakamkan di TPU Perigi Sawangan

Megapolitan
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ingin Datangi Pemakaman Anak-anaknya

Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ingin Datangi Pemakaman Anak-anaknya

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Depok Minta Warga Jangan Dibebani Urus Administrasi Saat Berobat ke RS

Wakil Ketua DPRD Depok Minta Warga Jangan Dibebani Urus Administrasi Saat Berobat ke RS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com