Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Bisu Menyorot Jessica Saat Momen Pembunuhan Mirna

Kompas.com - 01/02/2016, 08:16 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya mulai fokus pada pendalaman alat bukti yang memperkuat penetapan Jessica Kumala Wongso (27) sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).

Alat bukti tersebut tidak lain adalah rekaman CCTV Kafe Olivier, saksi bisu kehadiran Mirna, Jessica, dan Hani sesaat sebelum Mirna meminum es kopi Vietnam, kejang, dan meninggal dunia.

Pada Sabtu (30/1/2016), informasi tentang isi rekaman CCTV diungkapkan Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan yang mendatangi Mapolda Metro Jaya.

Kedatangan Edi untuk memastikan penanganan kasus Mirna berjalan dengan semestinya, termasuk soal memastikan hak-hak Jessica sebagai tersangka tetap dipenuhi polisi.

"Ada dugaan keterkaitan antara Jessica dan kematian Mirna. Di dalam rekaman CCTV, dalam waktu 45 menit itu, terlihat jelas gelas kopi sudah dipindah, kemudian dipindahkan lagi," kata Edi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/1/2016).

Pada saat itu, hanya Mirna yang dipesankan kopi oleh Jessica yang lebih dulu tiba di Kafe Olivier. Sedangkan Hani dipesankan minuman lain. Jessica sendiri tidak memesan kopi untuk dirinya.

Dalam rekaman CCTV itu, Jessica tampak memegangi tasnya. Salah satu sumber Kompas.com di Polda Metro Jaya pun menyebutkan, saat Mirna kejang usai meminum kopi, Hani terlihat panik dengan menelepon dan meminta tolong ke orang di sekitarnya.

Sedangkan Jessica, dalam tampilan CCTV, tampak memegangi tasnya yang ada di atas meja lalu melihat ke sekeliling, seperti sedang melihat ke arah CCTV.

Meski demikian, Edi menegaskan, rekaman CCTV baru sebatas informasi yang digunakan penyidik untuk mengungkap kasus ini sejelas-jelasnya.

Dia juga menilai, rekaman CCTV belum bisa menjadi dasar untuk menuding Jessica sebagai pembunuh Mirna yang meninggal karena kandungan sianida di dalam kopi.

Rekaman CCTV Kafe Olivier menjadi sorotan beberapa pihak, termasuk pihak Jessica sendiri. Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, meminta polisi menampilkan rekaman CCTV itu ke publik.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan, hal itu tidak memungkinkan karena berkaitan dengan materi pemeriksaan polisi yang sifatnya rahasia.

Penyidik pun sampai kembali memeriksa tujuh orang perwakilan Kafe Olivier pada hari Minggu kemarin.

Menurut Manajer Kafe Olivier, Ileng Andilolo, pihaknya diminta keterangan tambahan dan juga diperlihatkan rekaman CCTV saat hari di mana Mirna minum kopi di sana.

Pemeriksaan seterusnya masih akan berlanjut. Adapun sejak penetapan Jessica sebagai tersangka, Jumat (29/1/2016) malam hingga penahanannya di rutan Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016) malam, belum ada pemeriksaan lagi terhadap dirinya.

Pihak kuasa hukum dan keluarga juga menuturkan belum mengunjungi Jessica lantaran jadwal kunjungan hanya ada hari Senin sampai Kamis setiap pekannya.

Kompas TV Kopi Mirna Terkandung Racun Sianida

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com