Mereka mengungkapkan kegalauan karena sikap pemerintah yang seolah tidak ramah terhadap tukang-tukang becak ini.
Bagaimana tidak, becak milik mereka selalu saja diangkut Satpol PP tanpa pandang bulu. Padahal, tidak jarang tukang becak yang menggantungkan hidupnya dari hasil membawa penumpang dengan becak itu.
Dengan membawa semua kegalauan itu, akhirnya mereka datang dan curhat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota.
"Becak itu tidak berpolusi, kendaraan ramah lingkungan, dan bisa jadi tempat ngobrol sama teman-teman."
"Becak juga selalu dipakai kalau lagi kampanye sama pas pelantikan. Jadi, gimanalah, Pak Jokowi, supaya orang kecil jangan selalu dipinggirkan. Tolong kami, Pak Jokowi," ujar salah satu tukang becak, Rasdulah, Kamis (28/1/2016).
Sebenarnya, keberadaan becak memang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Pasal 29 Perda Nomor 8 Tahun 2007. Namun, becak tetap terlihat sering beroperasi, khususnya di pasar-pasar dan jalan kecil.
Iri dengan Go-Jek
Rasdulah pun menulis sebuah surat sederhana langsung ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo. Tukang becak yang sudah puluhan tahun mengayuh becaknya di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, itu meminta perlindungan kepada Jokowi.
Rasdulah meminta agar para tukang becak yang beroperasi di Ibu Kota diperlakukan sama seperti tukang ojek aplikasi online. Surat itu menjadi viral di media sosial. Berikut isi surat Rasdulah kepada Jokowi:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.