Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Syarifudin mengatakan pihaknya akan memulai pemanggilan pada pekan ini.
"Pekan ini kita mulai, siapa yang akan dipanggil masih dirahasiakan karena kami tidak mau ada tekanan dari luar," ujar Syarifudin di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (1/2/2016).
Menurut sumber Kompas.com, pihak yang pertama akan dipanggil adalah anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura yang juga tersangka kasus UPS, Fahmi Zulfikar.
Fahmi akan dimintai keterangan soal mekanisme penganggaran pada APBD-P 2014 dan bagaimana dia bisa ditetapkan menjadi tersangka.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal itu, Syarifudin meminta media untuk menunggu rapat pemanggilan berlangsung dan melihat sendiri siapa yang dipanggil.
"Soal siapa yang dipanggil pertama kali, itu lihat nanti saja," ujar dia.
Namun, Syarifudin menegaskan bahwa Badan Kehormatan tidak menyelidiki dari aspek persoalan hukum. Mereka hanya menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik saja di kasus ini.
Hasil akhir pemeriksaan akan diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk diputuskan sanksi apa yang akan diberikan kepada anggota Dewan yang melanggar kode etik.
Syarifudin mengatakan proses ini sekaligus untuk menghidupkan kembali Badan Kehormatan DPRD DKI. Sebab, pada periode sebelumnya, BK DPRD DKI seolah tidak menghasilkan produk apapun.
"Artinya juga supaya teman-teman di Dewan juga tahu kode etiknya seperti apa," ujar Syarifudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.