Namun, menurut pengacara Jessica, Yayat Supriatna, polisi mengaku baru bisa membuka rekaman CCTV itu dalam persidangan. (Baca: Ayah Mirna: Sebenarnya Jessica Cukup Berterus Terang Saja)
"Penyidik berpendapat, rekaman baru bisa dibuka nanti di pengadilan," kata Yayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (1/2/2016).
Terkait kasus ini, Yayat mengaku prihatin akan kondisi Jessica dan keluarganya. Ia pun berharap kasus ini segera selesai.
Jessica ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Sabtu, (30/1/2016) malam. (Baca: Pengacara Jessica: Polisi Baru Bisa Berikan BAP Setelah P21)
Ia ditahan sebagai tersangka kasus kematian sahabatnya, Wayan Mirna Salihin yang tewas setelah meminum kopi.
Diduga, kopi yang dipesan Jessica untuk Mirna tersebut mengandung sianida. Jessica ditangkap polisi pada Sabtu pagi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.