"Kalau ada yang mengatakan diduga tersangka tidak mengaku bukan itu yang kami kejar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Mohammad Iqbal di Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Iqbal menjelaskan, penyidik bertugas membuat kasus menjadi terang benderang sehingga menyiapkan pembuktian yang komprehensif.
Iqbal menyatakan, penyidik berusaha fokus kepada penguatan alat bukti guna meyakinkan jaksa penuntut umum melanjutkan kasus kematian Mirna.
Dia juga mengatakan bahwa dalam kasus ini tersangkanya hanya seorang, yakni Jessica, yang merupakan rekan korban.
Iqbal menilai kematian Mirna sebagai kasus spesial. Berdasarkan pengalaman, pada kasus pembunuhan dengan cara meracun, mayoritas pelaku tidak mengaku.
"Ada kasus lainnya yang membutuhkan kejelian dan keahlian penyidik untuk membuktikan," ungkap Iqbal.
Wayan Mirna Salihin alias Mirna tewas setelah diracun pada 6 Januari silam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Kurang dari sebulan kemudian Jessica ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.