Mereka adalah Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana, Wakil Ketua DPRD DKI Ferial Sofyan, Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar, dan mantan Ketua Komisi E Firmansyah.
Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa pengadaan UPS meluas. Dari hanya dilakukan di sekolah Jakarta Barat, kemudian meluas ke sekolah- sekolah Jakarta Pusat.
Ini terjadi karena ada anggaran sebesar Rp 154 miliar yang tidak terpakai dari Komisi E dan Komisi D.
Hal itu diungkapkan oleh Firmansyah. "Diterima dari komisi lain untuk sinkronisasi," ujar Firman, Kamis (28/1/2016).
Sementara itu, ketika bersaksi Lulung lebih banyak mengungkapkan ketidaktahuannya seputar pengadaan UPS.
Ia mengaku tidak pernah mengikuti rapat pembahasan APBD Perubahan 2014. Alasannya, saat itu ia sedang sibuk dengan kegiatan politik partainya, PPP.
Pada sidang tersebut, majelis hakim menyinggung peristiwa pada 25 Juli 2014, ketika Ketua Komisi E Muhammad Firmansyah menyampaikan laporan mengenai hasil rapat yang dilaksanakan di Komisi E pada 23 dan 24 Juli 2014.
Kepada hakim, Lulung mengaku tidak menghadiri rapat pada 23 dan 24 Juli 2014. "Waktu paripurna tanggal 13 Agustus, saya juga tidak datang," ujar dia.