Sementara itu, kesaksian Fahmi mengungkapkan bahwa usulan UPS pertama kali berada di pihak eksekutif.
Ia kemudian menceritakan kronologi saat Alex Usman, terdakwa kasus UPS, menyampaikan usulan pengadaan UPS pada 2014.
Menurut Fahmi, Alex mendatangi kantor fraksinya di Gedung DPRD pada sekitar Mei 2014.
Saat itu, Alex membawa sebuah amplop berwarna cokelat yang disebut berisikan dokumen barang-barang yang diperlukan sekolah.
"Waktu itu saya bilang 'ya sudah nanti saya perjuangkan. Saya sampaikan ke pimpinan komisi," ujar Fahmi.
Alex Usman adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sedangkan dalam kesaksian Ferial Sofyan, dia malah banyak mengatakan tidakingat dan tidak tahu ketika ditanya hakim.
Padahal, ada satu rapat yang digelar di ruangan Ferial selaku Ketua DPRD DKI periode lalu, yang tidak terjadwal dan tidak memiliki notulensi.
Kesekretariatan Dewan bahkan tidak pernah mendapat informasi soal rapat tertutup itu.
Permintaan Konfrontasi
Pascasidang itu, seolah muncul ketidakpuasan dari para saksi sendiri. Mereka gemas karena saksi-saksi tidak bercerita secara gamblang. Salah satunya, Fahmi Zulfikar.
Fahmi berargumen, ada juga keterlibatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus ini. Dia meminta Basuki juga dihadirkan menjadi saksi dan dikonfrontasi.
"Inilah (makanya) perlu ada konfrontasi antara Ahok (Basuki), Saefullah (Sekda DKI), dan Ferrial Sofyan mantan Ketua DPRD DKI," kata Fahmi.
Lulung pun juga meminta hal yang sama. Lulung begitu yakin ada keterlibatan pihak eksekutif dalam kasus ini.
Menurut dia, jaksa perlu mengonfrontasi Basuki dan juga Saefullah dalam persidangan.