"Kami tidak punya kewajiban untuk menyampaikan alat bukti ke masyarakat," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Sama seperti alat bukti, polisi juga tak akan mengungkap motif pembunuhan Mirna. Sebab, hal itu ditakutkan akan membentuk opini publik.
"Apalagi motifnya, itu tidak bisa kami sebutkan. Kami masih kumpulkan dan kuatkan alat bukti," kata Iqbal.
Jika semua kuat, nanti jaksa penuntut umum (JPU) diharapkan akan terbantu, dan membuat hakim mudah dalam memutuskan perkara Mirna.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.