Taufik yakin Basuki tidak akan melakukan hal tersebut. "Coba bubarin, dia cuma 'gertak sambal' doang itu. Saya berani taruhan Rp 100.000," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (3/2/2016).
Menurut Taufik, Basuki telah melanggar undang-undang jika membubarkan kelurahan. Sebab, menurut dia, kelurahan merupakan salah satu perangkat pemerintah yang diatur undang-undang.
Taufik pun yakin Basuki akan berpikir ulang mengenai ancamannya untuk membubarkan kelurahan tersebut. (Baca juga: Lurah Diberi Waktu 3 Bulan Perbaiki RPTRA yang Rusak)
Sebelumnya, Basuki emosi ketika mengetahui banyaknya lurah yang tidak merawat ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
Ia pun mengancam akan membubarkan kelurahan. "Saya pikir, lama-lama bubarin saja kelurahan kalau semua lurahnya masih malas. Padahal, mereka enggak ada kerjaan lagi. Cuma ngawasi RPTRA, apa susahnya?" kata Basuki.
Menurut dia, lebih baik jika kelurahan digabung menjadi satu di setiap wilayah. (Baca: Ahok: Saya Pikir, Lama-lama Bubarkan Saja Kelurahan!)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.