"Kalau menurut saya, judgement-nya publik sama dengan judgement-nya polisi, sampai sekarang kan? Kan kita publik sudah mengisukan tersangkanya Jessica, ternyata sama dengan polisi," kata Sarlito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Sarlito tak bisa memprediksi apakah selanjutnya penilaian publik akan sama dengan polisi.
Namun, dari pengamatannya selama ini, penilaian publik untuk kasus ini selalu beriringan dengan kesimpulan polisi. "Mudah-mudahan begitu seterusnya," kata Sarlito.
Kendati demikian, Sarlito meminta pengusutan kasus ini tak terlalu lama agar tidak menjadi bola liar.
Mirna tewas setelah minum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016 lalu. Ketika itu, ia bersama dua temannya, Jessica dan Hani.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan, kopi yang diminum Mirna mengandung racun sianida.
Polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan itu pada Jumat (29/1/2016) malam dan menangkap dia keesokan harinya, Sabtu (30/1/2016) pagi.
Pada Rabu siang, polisi kembali menggeledah rumah Jessica di Perumahan Graha Sunter Pratama, Jakarta Utara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.