JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung penuntasan masalah hukum yang melibatkan pejabat DKI, termasuk penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat digital education classroom di 20 sekolah SMA/SMKN Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
"Bersedia atau enggak bersedia, Pemerintah Provinsi DKI harus mendukung penegakkan hukum apa pun itu. Harus itu," ujar Djarot, Rabu (3/2/2016) saat dimintai pendapatnya mengenai penyelidikan kasus tersebut.
Meskipun demikian, Djarot mengaku belum tahu detail kasus yang diselidiki Bareskrim Polri ini. (Baca: Bareskrim Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan "Digital Education Classroom" di Jakarta).
Ia memastikan, semua pejabat DKI harus bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukannya selama menjabat.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tengah kasus dugaan korupsi melalui pengadaan digital education classroom di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes (Pol) Erwanto mengungkapkan, pengadaan itu dilakukan oleh Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat pada 20 SMA/SMKN di Jakarta Barat pada tahun anggaran 2013.
Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi pengadaan uninterruptible powers supply (UPS) yang telah disidik terlebih dahulu oleh Bareskrim.
Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes (Pol) Erwanto, penyidik sudah memeriksa puluhan saksi, baik dari suku dinas, dinas hingga pihak swasta terkait penyelidikan kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.