Ia pun berharap Basuki berhenti berbohong. Menurut Lulung, Basuki menggunakan kasus ini sebagai sarana pencitraan. (Baca: Ahok: Haji Lulung kan Bukan Jaksa atau Pembela)
Bahkan, Lulung berpendapat, kasus ini sudah digunakan Basuki sebagai sarana untuk mendiskriminasi orang lain.
"Kemarin-kemarin, ini dijadikan sarana pencitraan oleh Gubernur dan sarana diskriminasi pada orang yang tidak bersalah, seperti saya contohnya," ujar Lulung di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (4/2/2016).
Menurut Lulung, Basuki berkepentingan dalam kasus ini agar ia dinilai sebagai tokoh yang antikorupsi.
Padahal, kata Lulung, lolosnya proyek UPS tidak luput dari peran Basuki. Adanya nomenklatur pengadaan UPS menjadi bukti bahwa barang itu bersumber dari pihak eksekutif yang dipimpin Basuki alias Ahok.
Lulung mengatakan bahwa Ahok telah melakukan pembiaran sehingga proyek ini lolos dalam APBD-P.
Selain itu, Lulung merasa menjadi korban dari pencitraan Ahok dalam kasus ini. (Baca: Sidang Kesaksian Ahok Dijaga Ketat, Lulung Curiga Ada Konspirasi)
Saat pertama kali ruangannya digeledah Bareskrim, Lulung merasa seolah-olah dirinya sudah dicitrakan bersalah oleh media.
Padahal, belum terbukti bahwa dia terlibat dalam masalah ini. Lulung menilai kejadian itu sebagai buah dari pencitraan Ahok dalam kasus UPS ini.
"Saya itu seperti hampir dipenjarakan saja pada waktu itu," ujar Lulung.