Seperti diberitakan, J ditemukan tewas di rumah orang yang diduga menculiknya, JA (35), di Jalan Albaido, Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (7/2/2016).
"Tidak ada hubungan keluarga," kata Dwiyono, Minggu siang.
[Baca: Pembunuh Bocah Sempat Iming-imingi Rp 2.000 Saat Menculik]
Paman korban, Heru (36), mengatakan hal senada. Ia yakin J tidak mengenal baik sosok pelaku.
"Cuma kenal sebatas wajah aja, karena dia sering nongkrong di daerah Beji, Depok," kata Hari saat ditemui di RS Polri Kramat Jati.
Dwiyono menjelaskan, atas tindak kejahatan tersebut, JA akan dijerat Pasal 330 penculikan dan Pasal 340 pembunuhan berencana.
"Selain itu, tersangka juga akan dijerat Pasal 80 tentang perlindungan anak," sambungnya.
Pihak kepolisian sendiri, sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara tertutup, yakni mulai pukul 09.00 WIB sampai 10.00 WIB.
Sebelumnya Dwiyono mengatakan, pihaknya mendapat laporan tentang hilangnya J pada Sabtu siang dari keluarga korban.
Setelah mendatangi rumah orang yang diduga menculik bocah itu, polisi menemukan J dalam keadaan tak bernyawa di kamar mandi.
[Baca: Bocah Korban Penculikan Ditemukan Tewas]