Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan Pengemudi Fortuner yang Tewaskan 4 Orang

Kompas.com - 09/02/2016, 05:43 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Riki Agung Prasetio tak menduga apa yang akan dialaminya saat mengendarai mobilnya di Jalan Daan Mogot, Senin (8/2/2016) dini hari.

Setelah menenggak minuman beralkohol di tempat hiburan malam Kalijodo, dalam perjalanan pulang ke Tangerang, Riki menewaskan empat orang, termasuk dua temannya sendiri.

Kejadian bermula saat Riki menyetir mobilnya, Toyota Fortuner B 201 RFD, di Jalan Daan Mogot Km 15, pukul 04.10 WIB.

Di depan sebuah pabrik minyak, mobil Riki menabrak satu sepeda motor yang dikendarai Zulkahfi Rahman dan istrinya, Nuraini. Zulkahfi dan Nuraini tewas di tempat.

Mobilnya yang melaju dengan kecepatan 100 km/jam itu sempat oleng ke kiri setelah menabrak sepeda motor, lalu mengenai tiang listrik, pohon, kemudian terguling ke tengah jalan.

Di dalam mobil, dua temannya yang bernama Tatang Satriana dan Evi Riyanti tewas.

Jumlah penumpang di dalam mobil saat kejadian, ada sembilan orang, termasuk Tatang, Evi, dan Riki. Tiga dari mereka yang ada di dalam mobil ikut terluka parah akibat kecelakaan tersebut.

Kepada polisi, Riki mengaku telah minum sepuluh gelas minuman beralkohol hingga mabuk. Riki juga mengaku tidak fokus saat menyetir hingga kecelakaan maut terjadi.

Polisi yang memeriksanya memastikan, Riki mabuk dan tidak mengonsumsi narkoba.

Sementara itu, jenazah Zulkahfi dan Nuraini sempat disemayamkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum akhirnya dibawa pulang oleh keluarga untuk dimakamkan.

Sejumlah pengojek online dari Go-Jek sempat mengumpulkan bantuan mereka untuk membantu Zulkahfi yang juga adalah driver Go-Jek.

Suasana duka berpuncak pada pemakaman Zulkahfi dan Nuraini yang dilakukan di TPU Gondrong, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin sore.

Setelah semua yang terjadi, Riki hanya bisa menyesal. Dia bahkan mengaku tidak ingat apa-apa dan kembali menyesal bahwa dia pergi ke Kalijodo setelah sebelumnya menghadiri acara pernikahan temannya di Ciledug, Tangerang.

"Saya nyeselnya kenapa harus ke Kalijodo," kata Riki.

Akibat perbuatannya, Riki pun ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dia dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Saat ini, dia masih ditahan di tahanan kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com