Pada Selasa (9/2/2016), polisi reserse yang menumpang dua mobil, langsung mendatangi rumah majikan Ani di Jalan Moncokerto III, RT 14 RW 13, Matraman, Jakarta Timur, pukul 11.40.
Polisi kemudian memanggil penghuni rumah tingkat berlantai dua tersebut. (Baca juga: PRT Bawa Kabur Uang dan Perhiasan Senilai Rp 217 Juta Milik Majikan).
Polisi sempat kesulitan untuk masuk karena penghuni rumah menolak untuk membukakan pintu.
Padahal, petugas sudah memanggil berkali-kali penghuni rumah. Beberapa lama kemudian, muncul salah satu penghuni dari dalam rumah.
Penghuni tersebut sempat memberontak saat dirangkul petugas. Bahkan, ia tak menuruti petugas yang memintanya masuk ke mobil.
"Entar dulu pak, saya ke dalam," ujar pria yang mengaku bernama Ari di depan lokasi, Selasa siang.
Namun, polisi tak mau berkompromi dan langsung membawa Ari masuk mobil. (Baca juga: Menyapu Tak Bersih, PRT Dipukul dan Digosok Cabai oleh Majikan).
Sampai saat ini, penggeledahan di rumah majikan Ani tersebut masih berlangsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.