JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan akan mendeklarasikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung di pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017 pada April 2016.
Hal itu dikatakan Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
"Kemungkinan April," kata dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/2/2016).
Prasetio belum tahu siapa yang nantinya akan mereka usung. Sebab, ia menyebut ada mekanisme yang harus dilalui di partainya.
"Yang pasti dalam menentukan calon, kita tidak akan buru-buru," ujar Prasetio. (Baca: Ahok: Jika Ada Waktu Luang, Saya Suka Makan bareng Bu Mega)
PDI-P tercatat menjadi satu-satunya partai yang bisa mengusung pasangan cagub dan cawagub tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. Karena jumlah kursi yang mereka miliki di DPRD DKI mencapai 28 kursi.
Adapun jumlah minimal kursi yang dibutuhkan partai untuk bisa mengusung pasangan cagub dan cawagub adalah 22 kursi. Meski dapat mengusung pasangan cagub dan cawagub sendiri, Pras menyatakan partainya kemungkinan besar akan tetap berkoalisi dengan partai lain.
"Harus tetap koalisi dengan yang lain lah," ucap Prasetio. (Baca: Ultimatum Partai Gerindra untuk Ridwan Kamil... )
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.