DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Kota Depok memeriksa M, ibu kandung JA (35), pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap J (7), bocah kelas I SDN Beji 03, Depok, Selasa (9/2/2016).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 3 jam itu, M tidak menunjukkan rasa kecewa dan penyesalan atas perbuatan anaknya. (Baca: Polisi Telusuri Kemungkinan Pelaku Lain Penculikan dan Pembunuhan Bocah J).
Menurut Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho, M terkesan acuh dan tak peduli akan perbuatan yang dilakukan JA.
"Tersangka ini sangat sering diomeli sama ibunya. Ibunya sepertinya sudah capek menasehati. Jadi ibunya terkesan tak peduli dengan perilaku Begeng (JA) sekarang," kata Teguh.
Ia mengatakan bahwa sang ibu mengaku kerap menasihati JA agar tidak luntang-lantung tanpa tujuan hidup yang jelas.
"Dari keterangan tetangga, si ibu memang sering teriak-teriak omelin Begeng (JA). Sebab Begeng (JA) orangnya cuek dan tak acuh," sambung Teguh.
Menurut dia, JA tinggal bersama ibunya di Lubang Buaya sejak orangtuanya bercerai. Hal ini diduga menjadi penyebab hubungan JA dengan keluarganya tidak lagi wajar dan harmonis.
Dulunya, kata dia, keluarga JA tergolong keluarga mampu dari segi ekonomi. Hal itu masih tampak dari kondisi rumahnya di Lubang Buaya.
Namun, sejak ayah JA meninggalkan mereka, kondisinya keluarga itu berubah. "Sekarang ibunya cuma pembantu rumah tangga karena ditinggal bapaknya Begeng (JA) dan sudah bercerai," kata Teguh.
Sementara itu, Kapolresta Depok Kombes Dwiyono mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksa fisik dan kejiwaan terhadap JA.
Pemeriksaan fisik dilakukan di RS Polri Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa siang. (Baca: Komnas PA Nilai Ada Faktor Psikologis di Kasus Penculikan Anak di Depok).
Setelah itu, pemeriksaan kejiwaan dilakukan dengan mendatangkan psikolog dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Elizabeth Santoso.
"Pemeriksaan fisik dan kejiwaan juga melihat ada tidaknya kekerasan seksual yang dilakukan pelaku," kata Dwiyono, Selasa.
Menurut dia, sampai saat ini, hasil otopsi dari RS Polri Sukanto masih dianalisis untuk melihat ada tidaknya kekerasan seksual yang dilakukan pelaku.
Teguh Nugroho menambahkan, pemeriksaan kejiwaan pelaku dilakukan dengan menurunkan tim psikolog dari Komnas PA.
Pemeriksaan ini juga dilakukan untuk melihat karakter dan perilaku seksual tersangka.
"Dari sana kita cari temuan bukti lainnya dengan berdasar karakter dan perilaku tersangka ini," kata Teguh.
Selain itu, kata Teguh, tim psikolog akan juga melihat apakah latar belakang kehidupan pelaku mempengaruhi perilaku seksualnya saat ini.
Sampai Selasa sore, tim psikolog katanya masih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap JA. Adapun JA ditetapkan sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan terhadap J.
Kepada polisi, JA mengaku telah melakukan perbuatan itu seorang diri, mulai dari menculik hingga membekap korban di rumahnya. (Baca: Penculik Sering Nongkrong di Warung Dekat Sekolah Korban).
Ia mengaku membunuh korban karena panik rumahnya digerebek polisi. Kendati demikian, Polresta Depok tetap mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.
"Sebab pengakuan pelaku sebelumnya ia disuruh dua orang lain dan sempat membantah melakukan pembunuhan. Kami terus dalami motifnya menculik korban," kata Dwiyono. (Budi Sam Law Malau).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.