Teguh Nugroho menambahkan, pemeriksaan kejiwaan pelaku dilakukan dengan menurunkan tim psikolog dari Komnas PA.
Pemeriksaan ini juga dilakukan untuk melihat karakter dan perilaku seksual tersangka.
"Dari sana kita cari temuan bukti lainnya dengan berdasar karakter dan perilaku tersangka ini," kata Teguh.
Selain itu, kata Teguh, tim psikolog akan juga melihat apakah latar belakang kehidupan pelaku mempengaruhi perilaku seksualnya saat ini.
Sampai Selasa sore, tim psikolog katanya masih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap JA. Adapun JA ditetapkan sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan terhadap J.
Kepada polisi, JA mengaku telah melakukan perbuatan itu seorang diri, mulai dari menculik hingga membekap korban di rumahnya. (Baca: Polisi Ceritakan Rekayasa yang Dibuat Penculik dan Pembunuh Bocah J).
Ia mengaku membunuh korban karena panik rumahnya digerebek polisi. Kendati demikian, Polresta Depok tetap mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.
"Sebab pengakuan pelaku sebelumnya ia disuruh dua orang lain dan sempat membantah melakukan pembunuhan. Kami terus dalami motifnya menculik korban," kata Dwiyono. (Budi Sam Law Malau).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.