Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik Sebut Ahok "Ngibul" soal Gaji Gubernur Lebih Kecil

Kompas.com - 11/02/2016, 13:53 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah berbohong.

Kebohongan yang dimaksud adalah pernyataan Ahok bahwa gaji gubernur lebih kecil dari gaji anggota DPRD.

"Gaji kita di bawah gubernur. Dasarnya apa? Gaji Ahok lebih besar dari Dewan. Itu dia ngibul," kata Taufik saat dihubungi, Kamis (11/2/2016).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Hak Keuangan dan Protokoler DPRD, gaji anggota DPRD terdiri atas lima komponen, yaitu uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan operasional, dan tunjangan perumahan (kecuali Ketua DPRD).

Apabila dijumlahkan, maka gaji per bulan yang diterima oleh anggota DPRD yaitu ketua Rp 35.163.260 dan wakil ketua Rp 45.161.920, sedangkan para anggota Rp 30.291.320.

Ketua DPRD menjadi satu-satu yang mendapatkan rumah dinas.

Menurut Taufik, jika dirata-ratakan, gaji anggota DPRD hanya 75 persen dari gaji Ahok. Hal itulah yang membuatnya menganggap Ahok telah berbohong.

"Antara ngibul sama enggak ngerti aturan. Beda-beda tipis," ujar dia.

Sebelumnya, Ahok menyatakan menolak usulan anggota Dewan yang mengajukan pemberian tunjangan rapat sebesar Rp 300.000 per rapat.

Ahok mengatakan, tak ada aturan soal pemberian tunjangan rapat. [Baca: DPRD Minta Tunjangan Rp 300.000 Tiap Rapat, Ini Jawaban Ahok]

Di sisi lain, ia menganggap usulan tunjangan rapat itu tidak akan membuat anggota DPRD menjadi semakin rajin bekerja.

"Gaji mereka sudah gede, terus dikasih mobil, masa enggak rajin? Aku lebih kecil gajinya, rajin juga," ujar dia di Balai Kota, Rabu (11/2/2016).

Ahok melontarkan pernyataan itu menanggapi pernyataan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi yang sebelumnya menyebutkan bahwa mulai tahun ini tunjangan rapat di lembaganya dihidupkan kembali.

[Baca: Mulai Tahun Ini Anggota DPRD DKI Dibayar jika Ikut Rapat]

Adapun besarannya mencapai sekitar Rp 300.000 per rapat. Menurut Pras, adanya tunjangan rapat ini efektif meningkatkan kinerja anggota Dewan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com