JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan tidak akan memberikan uang ganti rugi dari penertiban dan penutupan kawasan Kalijodo.
Hal yang masih memungkinkan untuk diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta adalah unit rumah susun bagi warga DKI Jakarta.
"Kita penertiban enggak mau kasih uang, paling kita kasih rusun. Kalau kasih uang ganti-ganti uang kerahiman gitu itu yang membuat orang tambah manja," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (13/2/2016).
Rencana penertiban dan penutupan kawasan Kalijodo sudah mulai dibicarakan oleh Pemprov DKI Jakarta bersama Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya. Adapun dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara telah mengeluarkan surat edaran perihal informasi penertiban dan penutupan Kalijodo sebagai bagian dari ruang terbuka hijau (RTH).
Sejalan dengan rencana tersebut, juga beredar informasi tentang adanya perlawanan yang akan dilakukan oleh warga di Kalijodo.
Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi mendapat informasi tersebut dari timnya di lapangan. (Baca: Wali Kota Jakarta Utara: Infonya, Akan Ada Perlawanan di Kalijodo)
Dari informasi itu, pihaknya akan melihat terlebih dahulu bagaimana respons warga Kalijodo terhadap surat edaran itu. Pemkot Jakarta Utara juga akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Utara untuk menyampaikan surat edaran tersebut dalam beberapa hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.