Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Tanah 150 Meter Persegi dengan NJOP Rp 964 Juta di DKI Bayar PBB Hanya Rp 0

Kompas.com - 15/02/2016, 09:52 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan pembebasan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di DKI Jakarta diketahui sudah dimulai.

Pemilik tanah dan bangunan dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) di bawah Rp 1 miliar atau yang tanah dan bangunannya di bawah 100 meter persegi dikenakan PBB Rp 0 alias gratis.

Hal tersebut seperti yang tertera pada surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) pedesaan dan perkotaan tahun 2016 milik Simon W, salah seorang warga Jalan Pramuka Sari, Rawasari, Jakarta Pusat.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Simon tidak perlu membayar pajak untuk tanah dan bangunan miliknya.

Luas tanah dan bangunan milik Simon diketahui mencapai 150 meter persegi. NJOP bangunannya Rp 274 juta, sedangkan NJOP tanahnya sekitar Rp 690 juta.

SPPT milik Simon dikeluarkan pada tanggal 11 Januari 2016 dan ditandatangani langsung oleh Kepala UPPD Cempaka Putih Tati Saleha. Pembebasan PBB di DKI Jakarta memang rencananya dimulai pada 2016.

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kebijakan itu dilaksanakan untuk mewujudkan keadilan sosial.

Pembebasan ataupun keringanan pajak merupakan hak gubernur yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.

"Anak sekolah punya KJP (Kartu Jakarta Pintar), pekerja harian lepas yang gajinya nilai setara UMP (upah minimum provinsi). Jadi kami keluarkan pergub tahun ini untuk pembebasan PBB P2 dan berlaku tahun depan," kata dia di Balai Kota pada sekitar September 2015.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, saat ini peraturan gubernur (pergub) sebagai payung hukum mengenai kebijakan tersebut tengah disiapkan. Ia menargetkan pergub itu sudah dapat diterbitkan pada akhir Februari ini.

"Kemarin sudah jadi. Cuma karena isinya hanya yang (syarat) NJOP di bawah Rp 1 M, makanya direvisi lagi, dimasukin juga yang luas tanah dan bangunannya di bawah 100 meter persegi," kata Agus kepada Kompas.com, Senin (15/2/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com