Dalam bukunya yang berjudul Geger Kalijodo, Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, turut menceritakan sosok Daeng Azis.
Buku ini diterbitkan pada 2004 dan berisi hasil penelitian Krishna untuk studi pascasarjana di Program Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia.
Berdasarkan buku tersebut, Azis ditangkap setelah ia menodongkan pistol ke arah Krishna
ketika penertiban berlangsung.
Saat penertiban 2002 itu, Krishna menjabat sebagai Kapolsek Metro Penjaringan. (Baca: Cerita Daeng Azis dalam "Geger Kalijodo" Karya Krishna Murti).
Kemudian, kasus Azis ini dibawa ke pengadilan. Azis lalu dijatuhi vonis tiga bulan penjara.
"Secara jujur, saya kecewa dengan putusan pengadilan yang terlalu ringan atas orang yang telah melawan petugas dan hampir saja menimbulkan keributan dalam skala yang luas di Kalijodo," tulis Krishna pada halaman 54 buku Geger Kalijodo.
Dalam buku itu, Krishna tidak menyebut langsung nama Azis. Ia menyebut tokoh Kalijodo itu dengan nama Bedul.
Belakangan, Azis sendiri yang mengakui bahwa Bedul itu adalah dirinya. (Baca: Daeng Azis, "Penyelamat" Kalijodo dari Berbagai Rencana Penertiban).
Berdasarkan cerita Krishna dalam bukunya, penangkapan terhadap Azis dilakukan sehari setelah penodongan terhadap dirinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.