Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Todongkan Pistol ke Polisi, Daeng Azis Pernah Divonis 3 Bulan Penjara

Kompas.com - 16/02/2016, 12:36 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Azis alias Daeng Azis diketahui pernah ditangkap polisi setelah penertiban Kalijodo pada 2002.

Dalam bukunya yang berjudul Geger Kalijodo, Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, turut menceritakan sosok Daeng Azis.

Buku ini diterbitkan pada 2004 dan berisi hasil penelitian Krishna untuk studi pascasarjana di Program Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia.

Berdasarkan buku tersebut, Azis ditangkap setelah ia menodongkan pistol ke arah Krishna
ketika penertiban berlangsung.

Saat penertiban 2002 itu, Krishna menjabat sebagai Kapolsek Metro Penjaringan. (Baca: Cerita Daeng Azis dalam "Geger Kalijodo" Karya Krishna Murti).

Kemudian, kasus Azis ini dibawa ke pengadilan. Azis lalu dijatuhi vonis tiga bulan penjara.

"Secara jujur, saya kecewa dengan putusan pengadilan yang terlalu ringan atas orang yang telah melawan petugas dan hampir saja menimbulkan keributan dalam skala yang luas di Kalijodo," tulis Krishna pada halaman 54 buku Geger Kalijodo.

Dalam buku itu, Krishna tidak menyebut langsung nama Azis. Ia menyebut tokoh Kalijodo itu dengan nama Bedul.

Belakangan, Azis sendiri yang mengakui bahwa Bedul itu adalah dirinya. (Baca: Daeng Azis, "Penyelamat" Kalijodo dari Berbagai Rencana Penertiban).

Berdasarkan cerita Krishna dalam bukunya, penangkapan terhadap Azis dilakukan sehari setelah penodongan terhadap dirinya.

Azis ketika itu ditangkap oleh satuan reserse kriminal Polres Metro Jakarta Utara. Polisi mengamankan sepucuk FN merek Fagarmy berikut dua butir peluru dalam penangkapan Azis.

"Ia kami tangkap dengan dasar penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal. Ini menunjukan kepada kelompoknya bahwa tidak bisa seseorang main hakim sendiri dan bergaya koboi menenteng senjata api," ujar Krishna pada halaman 52 Geger Kalijodo.

Penodongan pistol yang dilakukan Azis kepada Krishna terjadi usai bentrokan yang melibatkan kelompok Azis dan kelompok pesaingnya pada suatu malam di tanggal 22 Januari 2002.

Bentrokan berawal dari perkelahian yang menyebabkan tewasnya seseorang bernama Udin, yang diketahui sebagai adik Azis. (Baca: Ketika Daeng Azis Mencari Haji Lulung).

Usai penodongan, Azis diketahui sempat dibiarkan lari. Menurut Krishna, situasi saat itu tak mendukung pihak kepolisian untuk langsung meringkus Azis.

"Saya katakan, saya lebih mementingkan peredaman keadaan ketimbang menangkap Bedul saat itu juga," tutur Krishna dalam bukunya.

Kompas TV Daeng Aziz: Kenapa Baru Sekarang Direlokasi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com